Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), , merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Program PKP lebih berfokus pada upaya mencerdaskan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi Yang Bertujuan :
- Mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas Program PKP, di mana kegiatan dilakukan secara terintegrasi dalam satu area wilayah dengan mempertimbangkan jarak, akses, dan volume guru yang ikut serta.
- Memudahkan dalam melakukan pemetaan kompetensi, kinerja, serta aktivitas guru.
- Memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap Program PKP sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan.
- Memudahkan dalam melakukan supervisi dan koordinasi Program PKP.