Berikut kami informasikan penerima Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Semester I Tahun Anggaran 2017 di Kota Kediri untuk Jenjang Dikdas :
1. SK : NOMOR 0120.0563/C5/INS/P1/2017
2. SK : NOMOR 0383.0563/C5/INS/P1/2017
Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan (Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
3. Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
Catatan :
Guru penerima Tunjangan tersebut didasarkan pada pengambilan data Dapodik yang valid pada bulan Maret tahun 2017.